PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 297
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN PERKOTAAN
Direktorat Penyiapan Lahan, Perizinan dan Penghunian Perumahan Perkotaan terdiri atas: a. Subdirektorat Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan; b. Subdirektorat Penyiapan Lahan dan Perizinan Perumahan Perkotaan; c. Subdirektorat Penghunian Perumahan Perkotaan; dan d. Subbagian Tata Usaha.
