PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 284
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN PERKOTAAN
Direktorat Perencanaan, Program, Anggaran dan Evaluasi Perumahan Perkotaan terdiri atas: a. Subdirektorat Keterpaduan, Kemitraan, dan Kelembagaan Perumahan Perkotaan; b. Subdirektorat Strategi, Program dan Anggaran; c. Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi; dan d. Subbagian Tata Usaha.
