PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 276
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN PERKOTAAN
Bagian Hukum dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, fasilitasi advokasi hukum, dan pemberian pertimbangan hukum, serta penyelenggaraan komunikasi publik di lingkungan Direktorat Jenderal.
