PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 223
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN PERDESAAN
Direktorat Pembiayaan Perumahan Perdesaan terdiri atas: a. Subdirektorat Perencanaan Pembiayaan Perumahan Perdesaan; b. Subdirektorat Pelaksanaan Skema Pembiayaan; c. Subdirektorat Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan; dan d. Subbagian Tata Usaha.
