PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 198
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN PERDESAAN
Subdirektorat Keterpaduan, Kemitraan, dan Kelembagaan Perumahan Perdesaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi perumusan kebijakan dan strategi jangka panjang dan menengah, pembinaan kelembagaan, pelaksanaan kemitraan dan kerja sama di bidang pembangunan perumahan perdesaan.
