PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 137
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KAWASAN PERMUKIMAN
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, penyusunan program dan anggaran, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan pengembangan kawasan permukiman.
