PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 130
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KAWASAN PERMUKIMAN
Subdirektorat Penyiapan Lahan, Perizinan dan Pembiayaan Kawasan Permukiman mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, kerja sama, dan kemitraan penyiapan lahan, kemudahan perizinan dan pengembangan kemitraan, kerja sama, investasi dan pembiayaan kreatif serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyiapan lahan, perizinan, dan pembiayaan kawasan permukiman.
