PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 120
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KAWASAN PERMUKIMAN
Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pembinaan, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan kinerja program kawasan permukiman dan penyusunan laporan pemantauan dan evaluasi, dan pengelolaan data dan informasi di bidang penyelenggaraan pengembangan kawasan permukiman.
