PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 117
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KAWASAN PERMUKIMAN
Subdirektorat Strategi, Program dan Anggaran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan
kebijakan dan strategi pengendalian program dan anggaran tahunan, koordinasi dan fasilitasi bahan penyusunan program, rencana kerja, dan anggaran tahunan, serta bimbingan perencanaan program dan anggaran tahunan di bidang penyelenggaraan pengembangan kawasan permukiman.
