PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 111
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KAWASAN PERMUKIMAN
Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan perumusan kebijakan dan pengembangan strategi, penyusunan program dan anggaran, pelaksanaan kemitraan dan kelembagaan, pengelolaan data dan sistem informasi, serta pemantauan dan evaluasi kinerja di bidang penyelenggaraan pengembangan kawasan permukiman.
