PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 96-m-ind-per-12-2011 Tahun 2011 tentang PERSYARATAN TEKNIS INDUSTRI AIR...
Pasal 13
Kemasan pakai ulang suatu merek AMDK hanya boleh diisi ulang oleh perusahaan pemilik merek yang bersangkutan.
