PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 94-m-ind-per-11-2008 Tahun 2008 tentang PROGRAM RESTRUKTURISASI...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
IKM TPT adalah perusahaan industri kecil dan menengah yang menghasilkan produk-produk tekstil dan produk tekstil
IKM Alas Kaki adalah perusahaan industri kecil dan menengah yang menghasilkan produk alas kaki.
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah.
