PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 90-m-ind-per-11-2008 Tahun 2008 tentang PROGRAM RESTRUKTURISASI...
Pasal 9
Industri Alas Kaki penerima potongan harga pembelian mesin/ peralatan Industri Alas Kaki yang melanggar ketentuan Peraturan Menteri ini beserta Peraturan Pelaksanaannya dikenakan sanksi mengembalikan potongan harga yang telah diterima kepada Kas Negara.
