PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PEMBERIAN FASILITAS BANTUAN MESIN DAN PERALATAN
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. pelaksanaan Restrukturisasi; b. pelaporan; c. pemantauan dan evaluasi; d. larangan; dan e. sanksi administratif.
