PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 86-m-ind-per-12-2016 Tahun 2016 tentang Pertimbangan Teknis Impor Besi...
Pasal 13
pasal.id
Proses permohonan Pertimbangan Teknis dan Perubahan Pertimbangan Teknis dilakukan secara elektronik berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67/M- IND/PER/8/2016 tentang Pedoman Penerbitan Pertimbangan Teknis, Rekomendasi, Surat Keterangan, dan Tanda Pendaftaran Dengan Sistem Elektronik di Kementerian Perindustrian dan/atau perubahannya.
