PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 85-m-ind-per-12-2016 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional...
Pasal 29
BAB 6 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Post Audit melalui uji petik atau pemeriksaan Ubin Keramik di gudang importir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) huruf a dan/atau di pasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) huruf c dilakukan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, Dinas Provinsi, dan/atau Dinas Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
