PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 81-m-ind-per-8-2012 Tahun 2012 tentang PENDAFTARAN TELEPON SELULER DAN...
Pasal 10
TPP-Produksi atau TPP-Impor dinyatakan tidak berlaku apabila: a. telah melewati masa berlaku sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (2); atau b. realisasi produks atau realisasi impor telah terpenuhi dalam jangka waktu kurang dari 1 tahun sejak diterbitkan TPP-Produksi atau TPP- Impor.
