PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 81-m-ind-per-12-2016 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja...
Pasal 22
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan kegiatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
