PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 81-m-ind-per-10-2014 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN PERATURAN MENTERI...
Pasal 25
(1) Permohonan TDI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 diajukan kepada Pejabat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a dengan mengisi Formulir Model Pdf. I-IK. 3. Ketentuan Pasal 44 diubah, menjadi sebagai berikut:
