PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2024 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia...
Pasal 2
KKNI Bidang Industri Manufaktur Otomotif Roda Empat menjadi pedoman dalam: a. pengembangan program dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi; b. pelaksanaan sertifikasi kompetensi; c. pengembangan sumber daya manusia yang meliputi rekrutmen, seleksi, dan sistem karir; dan d. pengakuan dan penyetaraan Kualifikasi.
