PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 80-m-ind-per-9-2015 Tahun 2015 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 16
Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 10, Pasal 12 ayat (2), dan/atau Pasal 13 dikenai sanksi adminstratif sesuai dengan UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
