PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Pasal 78
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL INDUSTRI AGRO
Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
