PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Pasal 219
BAB 11 — BADAN STANDARDISASI DAN KEBIJAKAN JASA INDUSTRI
Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, pemberlakuan, dan pengawasan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, penguatan industri hijau, dan penyusunan rekomendasi kebijakan jasa industri.
