PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Pasal 218
BAB 11 — BADAN STANDARDISASI DAN KEBIJAKAN JASA INDUSTRI
(1) Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf h
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri dipimpin oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri.
