PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 78-m-ind-per-9-2015 Tahun 2015 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 16
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81/M-IND/ PER/7/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA (SNI) Plastik - Tangki Air Vertikal - Polietilena (PE) Secara Wajib, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; dan b. peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81/M-IND/PER/7/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA (SNI) Plastik - Tangki Air Vertikal - Polietilena (PE), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
