PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 78-m-ind-per-11-2016 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional...
Pasal 3
Dalam melakukan proses produksi, perusahaan industri Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun, harus menggunakan paling sedikit mesin dan peralatan produksi, serta laboratorium yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
