PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 75-m-ind-per-10-2008 Tahun 2008 tentang PENUNJUKAN/PENETAPAN SURVEYOR...
Pasal 5
Biaya pelaksanaan verifikasi industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dibebankan kepada industri yang memanfaatkan BM-DTP.
