PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 75-m-ind-per-10-2008 Tahun 2008 tentang PENUNJUKAN/PENETAPAN SURVEYOR...
Pasal 3
Penunjukkan Surveyor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tidak menghapus kewenangan Menteri Perindustrian untuk mencabut dan atau mengganti penunjukan Surveyor sebagai pelaksana verifikasi industri dalam pemberian BM-DTP atas impor barang untuk industri.
