PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 69-m-ind-per-9-2014 Tahun 2014 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA...
Pasal 10
BAB 3 — PENGHITUNGAN NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI
(1) Penghitungan nilai TKDN Pengembangan dilakukan terhadap setiap jenis barang atau kelompok jenis barang yang dihitung pada nilai TKDN Manufaktur. (2) Jenis barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan barang yang diproduksi melalui Manufaktur dan merupakan Pengembangan.
