PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2020 tentang STATUTA AKADEMI KOMUNITAS INDUSTRI MANUFAKTUR BANTAENG
Pasal 80
BAB 7 — PENDANAAN
(1) Direktur menyusun usulan struktur tarif dan tata cara pengelolaan dan pengalokasian dana yang berasal dari masyarakat berdasarkan persetujuan Senat. (2) Usulan struktur tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan oleh Direktur kepada Menteri melalui Kepala Badan.
