PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2020 tentang STATUTA AKADEMI KOMUNITAS INDUSTRI MANUFAKTUR BANTAENG
Pasal 44
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Susunan organisasi dan tata kerja unit kerja di bawah Direktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf b sampai dengan huruf f dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Organisasi dan Tata Kerja AK-Manufaktur Bantaeng.
