PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2020 tentang STATUTA AKADEMI KOMUNITAS INDUSTRI MANUFAKTUR BANTAENG
Pasal 16
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Penelitian yang bersifat antarbidang, lintas bidang dan/atau multibidang diselenggarakan oleh Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
