PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH UNTUK...
Pasal 21
Dalam hal terjadi kesalahan atau kelebihan dalam pemberian potongan harga yang telah dibayarkan oleh pemerintah, Perusahaan Industri bertanggung jawab dan wajib melakukan pengembalian ke kas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
