PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH UNTUK...
Pasal 11
Perusahaan Industri yang memproduksi KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang terdaftar dalam Program Bantuan tidak boleh: a. menaikan harga jual KBL Berbasis Baterai Roda Dua sejak ditetapkan sebagai peserta Program Bantuan; dan/atau b. melakukan perubahan komponen produksi yang mengakibatkan penurunan nilai TKDN menjadi kurang dari persyaratan TKDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2).
