PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2020 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA PERALATAN...
Pasal 39
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Peralatan Dapur dan Peralatan Pemanas Cairan untuk Pemanfaat Listrik Rumah Tangga yang telah diproduksi dan telah beredar di pasar sebelum Peraturan Menteri ini berlaku masih dapat beredar dan diperdagangkan dalam waktu paling
lama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal Peraturan Menteri ini diundangkan.
