PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2020 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA PERALATAN...
Pasal 28
BAB 5 — PENGECUALIAN
Pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 serta penerbitan dan penolakan penerbitan Pertimbangan Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dilakukan melalui SIINas sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian tentang pedoman penerbitan pertimbangan teknis, rekomendasi, surat keterangan, dan tanda pendaftaran dengan sistem elektronik di Kementerian Perindustrian.
