PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 56-m-ind-per-5-2009 Tahun 2009 tentang PEMBERLAKUAN SPESIFIKASI TEKNIS...
Pasal 7
Penerbitan Sertifikat Produk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan berdasarkan Pedoman Standardisasi Nasional PSN 302-2006 tentang Penilaian Kesesuaian-Fundamental Sertifikasi Produk, menggunakan Sistem 5, yaitu :
Pengujian kesesuaian mutu produk sesuai Lampiran Peraturan Menteri ini; dan
Audit penerapan sistem manajemen mutu SNI 19-9001- 2001/ISO 9001-2000 dan revisinya.
