PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 48-m-ind-per-4-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Penetapan pemenang lelang oleh pengguna infrastruktur ketenagalistrikan sekurang-kurangnya harus memenuhi besaran nilai TKDN barang dan atau jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
