PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 45-m-ind-per-5-2009 Tahun 2009 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 4
Perusahaan industri yang menggunakan Kakao bubuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wajib menggunakan Kakao bubuk yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
