PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 45-m-ind-per-4-2011 Tahun 2011 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 8
Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja untuk Minyak dan Gas Bumi yang berasal dari impor dan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilarang masuk daerah pabean INDONESIA.
