PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2022 tentang PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan Industri pengolahan kayu bertujuan untuk: a. meningkatkan daya saing Industri pengolahan kayu; dan b. mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan Industri hulu agro.
