PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 41-m-ind-per-4-2011 Tahun 2011 tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN...
Pasal 4
Kepala Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Lembaga Sertifikasi Produk yang ditunjuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a atas pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
