PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2019 tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI KERTAS BUDAYA
Pasal 4
SIH untuk Industri Kertas Budaya sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
