PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2024 tentang Tanda Pendaftaran Produk Telepon Seluler dan...
Pasal 20
BAB 5 — SANKSI
Setiap perusahaan yang memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan Telepon Seluler dan Komputer Tablet yang terdaftar menggunakan TPP Barang Contoh dikenai sanksi administratif berupa: a. pencabutan TPP Barang Contoh; b. penghapusan IMEI dari daftar abu-abu dalam basis data central equipment identity register; c. penghapusan dalam basis data Kementerian; dan d. tidak dapat mengajukan TPP Produksi, TPP Impor, dan/atau TPP Barang Contoh dalam jangka waktu 1 (satu) tahun.
