PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 35-m-ind-per-7-2013 Tahun 2013 tentang PENUNJUKAN SURVEYOR INDEPENDEN...
Pasal 5
Biaya pelaksanaan verifikasi pelaksanaan program sebagaimana dimaksud Pasal 1 dibebankan kepada peserta PPKB sebagai pemohon penetapan penerima fasilitas perpajakan.
