PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2022 tentang PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA...
Pasal 3
KKNI Bidang Industri Pertenunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menjadi pedoman dalam: a. pengembangan program dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi; b. pelaksanaan sertifikasi kompetensi; c. pengembangan sumber daya manusia yang meliputi rekrutmen, seleksi, dan sistem karir; dan d. pengakuan dan penyetaraan Kualifikasi.
