PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2019 tentang PENDAFTARAN TIPE DAN VARIAN KENDARAAN BERMOTOR
Pasal 7
Perusahaan mengajukan permohonan pendaftaran Tipe dan Varian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 kepada Direktur Jenderal melalui SIINas.
