PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 34-m-ind-per-7-2013 Tahun 2013 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 13
Pendingin Ruangan, Lemari Pendingin atau Mesin Cuci sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang diproduksi sebelum diundangkan Peraturan Menteri ini masih dapat beredar paling lama 18 (delapan belas) bulan sejak diundangkan Peraturan Menteri ini.
