PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 34-m-ind-per-3-2015 Tahun 2015 tentang INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR RODA...
Pasal 14
Kondisi Kendaraan Bermotor CKD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1), yaitu bodi dalam keadaan belum disambung dan belum dicat.
