PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2022 tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BIDANG PERINDUSTRIAN
Pasal 25
BAB 7 — PENDANAAN
Pendanaan yang berkaitan dengan kegiatan PPNS Bidang Perindustrian dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Perindustrian.
